Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang
RADAR POS, AMBON - Dari tahun ke tahun kemiskinan di Maluku tidak menunjukan perubahan, bahkan di masa pemerintahan Gubernur, Murad Ismail saat ini, masih tetap konsisten di urutan 4 sebagai daerah termiskin di Indonesia.

"Hasil kajian BPS kita masih diurutan 4 termiskin," kata Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang dalam sambutannya pada forum komunikasi publik RKPD, yang berlangsung di lantai tujuh, kantor Gubernur, Rabu (17/02/2021).

Angka ini masih jauh dari daerah tetangga, Maluku Utara yang merupakan pecahan dari negeri seribu pulau ini sejak 4 Oktober 1999 kini jauh lebih maju, yang berada di urutan 8 diatas dari 34 Provinsi.

"Artinya kalau rata-rata nasional 9,6 persen kurang lebih ada 10 Provinsi dibawah itu. Termasuk Papua, Papua Barat, NTT, sedangkan Maluku Utara peringkat 8 dari atas yang tidak miskin,” ungkapnya.

Untuk pertumbuhan ekonomi, kata Kasrul Maluku di akhir tahun 2020, juga mengalami penurunan, atau mines 0,92 persen, jika dibandingkan rata-rata nasional mines 1,6 persen. Begitu juga, inflasi tidak terlalu jauh 0,23 persen.

"Terkait hal ini pasti kita koreksi dalam RPJMD dalam konsultasi publik ini,” ujarnya.

Ia mengakui, sejak Maret 2020 sampai saat ini masih diperhadapkan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), tentu berdampak terhadap pencapaian target perencanaan, penganggaran pembangunan.

Tak hanya itu, berdampak juga pada semua aspek pembangunan, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, masyarakat. Karena itu, menurut upaya pencegahan penanganan Covid-19 akan terus dilakukan termasuk memastikan pemberian Vaksin bagi penerima di semua Kabupaten/Kota.

Sehubungan dengan kegiatan dimaksud, ia berharap agar penyusunan RKPD dapat difokuskan pada kondisi aktual yang sedang dihadapi, yaitu upaya pemulihan kesehatan, sosial dan ekonomi dampak Covid-19, serta tetap memberikan prioritas sesuai RPJMD Provinsi Maluku.

"Itu artinya dalam kondisi apapun kita harus konsukuen dengan RPJMD. Untuk itu, kita revisi atau koreksi indikator," tutupnya. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top