RADAR POS, TUAL - Bertempat di Aula Kantor Walikota Tual, Rabu (20/07/2022) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tual Kembali Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Dilingkup Pemkot Tual dalam bentuk SP4N Lapor! yang diikuti oleh seluruh Pimpinan Badan-Dinas-Bagian dilingkungan Pemerintah Kota Tual.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si ini selain dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tual, Jeni Mandak, Inspektur Kota Tual, Asril Umagap juga Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Tual, John Rahakbauw.

Dalam paparannya, Sekretaris Dinas Kominfo katakan bahwa, Kondisi Pengelolaan, Pengaduan dan Pelayanan Publik Kota Tual pada Aplikasi SP4N Lapor! sejak Tahun 2019 hingga kini baru 14 Laporan yang masuk dan telah ditindaklanjuti sebanyak 9 serta 5 Laporan telah diselesaikan, padahal Aplikasi ini telah ada sejak 2019 tetapi belum dikelola secara Maksimal.

"Selain belum Memadainya Regulasi Pendukung Aplikasi SP4N Lapor! juga rendahnya Keterlibatan Masyarakat secara Aktif," kata Sekretaris Dinas Kominfo, Jeni Mandak.


Setelah dilakukan Evaluasi Monitoring ternyata banyak Pengaduan yang belum dilakukan secara berkala, masing-masing SKPD Mengelola Pengaduan secara Parsial dan tidak Terkordinir dengan baik, belum banyak Sosialisasi kepada Masyarakat maupun Perangkat Daerah, serta Belum seutuhnya terbangun Persepsi bahwa dengan adanya Pengaduan bisa menjadi Input untuk Perbaikan Kinerja.

Untuk itu, Dinas Kominfo Kota Tual kedepannya akan Melakukan upaya Penyusunan Regulasi Daerah sebagai upaya Mendukung Implementasi SP4N Lapor Sosialisasi Regulasi Pendukung SP4N Lapor! akan Digenjot Minimal sebulan dua kali kepada seluruh Masyarakat.

Evaluasi dan Monitoring setiap Pengaduan yang masuk pada setiap Jam Kerja agar cepat diselesaikan, dan yang paling penting adalah Ketersediaan Anggaran yang memadai untuk Mendorong Peningkatan SDM.

"Pengelola SP4N Lapor! Melalui Pelatihan dan Bimtek dan Mendorong Ketersediaan Sarana Pengelolaan Pengaduan yang Memenuhi Standar yang telah ditetapkan," tutup Sekretaris Dinas Kominfo, Jeni Mandak. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top