RADAR POS, TUAL - Bertempat di aula Kantor Walikota Tual, Rabu (20/07/2022), BKPSDM Kota Tual Menggelar Kegiatan Diseminasi Pengelolaan Data dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang dibuka oleh Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE atas nama Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si dan dihadiri oleh Sekda Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si serta dipandu Kepala BKPSDM Kota Tual Hi. Adnan Tamher.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN Dilingkup Pemkot Tual.

Kepala Bidang INKA, Christina Heni Setiawan yang Mewakili Kepala Kantor BKN Regional IV Makassar dihadirkan sebagai Narasumber Utama.

Dalam sambutannya, Walikota Tual harapkan Penggunaan Aplikasi e Kinerja dan e Presensi dapat Berimplikasi pada Perolehan tunjangan Penghasilan serta Memacu Produktivitas maupun Kedisiplinan ASN Dilingkup Pemkot Tual.

"Reformasi Birokrasi adalah langkah Awal untuk Melakukan Penataan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Efektif dan Efisien," katanya.

Sehingga, dapat Melakukan Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat secara Cepat, Tepat dan Profesional.

"Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintah kepada Publik maka Mutlak diperkukan Penataan disemua Aspek Manajemen Birokrasi yang didukung SDM Profesional dan Menjunjung Tinggi disiplin diri dan Struktur Kelembagaan OPD yang tepat Fungsi dan tepat Aturan," tutupnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top