RADAR POS, MASOHI - Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Dedy Latuconsina memantau Langsung Pengawasan Pompa Ukur BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kelurahan Namasina, Kecamatan Kota Masohi pada, Selasa (05/12/2023).
Pengawasan Pompa Ukur SPBU Masohi itu dilakukan dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) Disperindag Kabupaten Malteng guna meningkatkan Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) ke seluruh SPBU yang ada di Kota/Kabupaten bergelar Pamahanunusa.
Kepada Media ini, Dedy Latuconsina menyebutkan Inspeksi yang digelar pihaknya itu mengacu pada Instruksi Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) sebagi upaya Peningkatan Pengamatan, Pengawasan dan Pemantauan Metrologi Legal Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Latuconsina mengatakan, pada Momentum tertentu seperti menjelang Lebaran atau Nataru, Konsumsi BBM biasanya Meningkat. Oleh karena itu, Pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa, UTTP yang digunakan sudah tepat Ukuran.
Selain Pengawasan Kegiatan itu dilakukan untuk memberikan Sosialisasi Program 3M (Masyarakat Melek Metrologi) dengan Penempelan Stiker dan Banner 3M diseluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar yang ada di Kota Masohi dan sekitarnya.
"Tujuannya untuk mengenalkan Metrologi kepada Masyarakat dan mengajak Masyarakat untuk menjadi Konsumen Cerdas dengan mengenali tanda Tera Sah pada UTTP yang digunakan untuk Bertransaksi," kata Latuconsina.
Kabid Meteorologi Legal Disperindag Kabupaten Malteng itu menambahkan, Teknik Pengecekan dilakukan dengan mengukur Takaran Pompa Ukur BBM. Upaya itu dipusatkan di SPBU Kota Masohi dan Desa Amahai dengan Target Waktu disepanjang Desember 2023.
"Alhamdulillah sampai saat ini Pom Bensin yang kami Ukur sesuai Takaran Pompanya," ucap Latuconsina.
Selain ke SPBU, sambung Latuconsina Pihaknya juga melakukan Pengawasan UTTP pada Pasar Binaiya Masohi.
"Langkah ini dilakukan untuk melindungi Konsumen agar ketika membeli suatu Produk yang Tertera Isi bersihnya, Konsumen bisa mendapatkan sesuai dengan haknya," pungkas Latuconsina. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar