Tim Gugus Tugas Semprot Desinfektan
RADAR POS, TUAL - Trend pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) dalam sebulan terus meningkat drastis, tercatat 14 pasien yang terkonfirmasi positif tersebut mayoritas adalah ASN serta honorer yang bekerja dilingkup Pemerintah Kota Tual.

Guna memutus mata rantai penyebarannya, seluruh ruangan kantor baik yang ada Balai Kota Tual maupun diluar didatangi tim yang dipimpin langsung Kadis Kesehatan dr. Betty Zubaedah bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Monny Helwend guna melaksanakan penyemprotan disinfektan.

Kabid Kesmas Monny Helwend saat dikonfirmasi Meida ini mengatakan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan disetiap ruangan kantor tanpa terkecuali tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dilingkup Pemerintah Kota Tual.

"Penyemprotan sudah dilakukan sejak Senin kemarin yang dimulai dari Dinas Sosial, kemudian hari ini pada kantor yang ada di Balai Kota dan mesjid setelah itu kami akan melanjutkan pada OPD lainnya diluar," ungkap Helwend, di Balai Kota Tual, Rabu (15/07/2020).

Penyemprotan lebih difokuskan pada instansi Pemerintah mengingat sebagian besar pasien positif sebagian besar pegawai yang kesehariannya beraktifitas disini.

Selain penyemprotan, Kata Helwend, pihaknya juga terlibat bersama tim Gugus Tugas Darat melakukan tindakan preventif dengan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dan patuh menjalankan protokoler kesehatan.

"Tim preventif pada Dinkes berjumlah 14 orang, karena hari ini kegiatannya bersamaan maka di bagi menjadi dua, tujuh orang bersama tim satgas darat sementara tujuh orang melaksanakan penyemprotan," ujarnya.

Helwend berharap, semoga apa yang dilakukan saat ini bisa memberikan manfaat dan membangun kesadaran warga sehingga bisa meminimalisir serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Hal ini mengingat, saat ini masih terdapat warga yang belum menyadari manfaat dan pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan," tutupnya. (RPS)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top