RADAR POS, PIRU - Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina, SE, M.Si Membuka Forum Konsultasi Publik RDP 2023 - 2026 dan Rancanangan Awal RKPD Tahun 2023 sekaligus Meresmikan Website Badan Perencanaan Daerah Kabupaten SBB.

Peresmian Website dan Kegiatan Forum Konsultasi Publik RDP-RKPD dilaksanakan di lantai III kantor Bupati SBB, Rabu (02/03/2022).

Akerina dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RDP 2023 - 2026 dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten SBB tahun 2023 ini merupakan Momen yang sangat Strategis bagi kita untuk Mengkomunikasikan dan Mengkoordinasikan Rencana Pelaksanaan Pembangunan yang mampu Menjawab isu-isu Strategis pada Tahun 2023 - 2026.

"Tentunya, di dalam Forum ini juga nantinya akan Menyepakati Tujuan, saran, Strategi dan Arah Kebijakan serta Prioritas Pembangunan Daerah maupun Lrogram Pembangunan Indikator Kinerja disertai dengan Pagu Indikatif," kata Bupati.

Ditambahkan, Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini adalah tindaklanjut Pasca dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir ada Tahun 2022.

Untuk itu, Dokumen RDP ini akan dijadikan sebagai Pedoman dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat untuk Periode 2023 - 2026 setelah berakhirnya masa Periode RPJMD SBB Tahun 2018 - 2022.

"Waktu semakin hari sakin berlalu dan tidak terasa kita sudah berada di Tahun 2022, dan tentunya di Tahun ini juga merupakan Tahun terakhir Masa Jabatan saya selaku Kepala Daerah tepatnya pada tanggal 22 Mei sejak awal kepemimpinan, Kami Berkomitmen untuk terus Mengimplementasikan Visi dan Misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten SBB 2018 - 2022.

"Akerina berharap, Dokumen RDP dan RKPD dapat selesai serta ditetapkan tepat waktu dengan Peraturan Kepala Daerah sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Bupati. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top