RADAR POS, AMBON - Sebanyak 630 Orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) akan memperebutkan 35 Kursi Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Dari Data yang didapat Media ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, pada Jumat (19/05/2023), Areal Pertempuran Perebutan Kursi DPRD Kota Ambon yang menyajikan 630 Bacaleg ini dibagi dalam 4 Daerah Pemilihan (Dapil).

4 Dapil terbagi pada Dapil 1 meliputi Kecamatan Sirimau 1 yakni Kelurahan Rijali, Amantelu, Karang Panjang, Waihoka, Batu Meja, Baru Gajah, Uritetu, Hunipopu, Ahusen, Soya serta Kecamatan Leitimur Selatan dengan Alokasi 7 Kursi.

Dapil II Kecamatan Sirimau B yakni Keluarahan Pandan Kasturi, Negeri Hative Kecil, Desa Galala dan Negeri Batu Merah dengan Alokasi 9 Kursi.




Dapil III meliputi Kecamatan Nusaniwe Alokasi 9 Kursi, dan Dapil IV yakni Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon dengan Alokasi 10 Kursi.

630 Bacaleg DPRD Kota Ambon yang akan memperebutkan 35 Kursi DPRD Kota Ambon ini terdiri dari 407 Bacaleg Laki-laki (64,6%) dan 223 Bacaleg Perempuan (35,4%).

Untuk Presentase Keterwakilan Perempuan dalam Pemilihan Anggota Legislatif Kota Ambon tahun 2024 yakni PKB 37,14 persen, 34,29 persen, PDIP 31,43 persen, Golkar 34,29 persen, NasDem 34,29 persen, Partai Buruh 40 persen, Partai Gelora 45,71 persen, PKS 34,29 persen, PKN 34,29 persen.

Selanjutnya, Partai Hanura 34,29 persen, Partai Garuda 45,71 persen, PAN 31,43 persen, PBB 31,43 persen, Partai Demokrat 31,43 persen, PSI 31,43 persen, Perindo 31,43 persen, PPP 31,43 persen dan Partai Ummat 42,86 persen. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top