RADAR POS, TUAL - Pelabuhan, sebagaimana dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009, adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kota Tual, S. Wokanubun saat dikonfirmasi media ini, Kamis (08/09/2022) terkait Rencana pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Kapal Ferry di Kecamatan Pulau Pulau Kur.

Lebih lanjut Wokanubun karakan bahwa Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Teknis pada akhir bulan lalu telah menyelesaikan semua persyaratan yang diminta oleh Kemenhub RI, salah satunya adalah Terkait dengan Keberadaan Lahan.

Pihaknya optimis semua Persyaratan untuk itu telah terpenuhi, saat ini tinggal menunggu penerbitan Sertifikat Oleh Badan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara dan direncanakan akhir Tahun ini sudah dimulai proses pembangunannya.

Seperti diketahui bahwa, Pelabuhan Penyeberangan adalah pelabuhan laut, sungai, dan danau yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan yang berfungsi menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya.

Khusus untuk Pulau Kur karena berada diwilayah Kontinental/Kepulauan maka Dishub Kota Tual mengusulkan agar dibangun Dengan menggunakan Tipe Marina yang Melengkung dan membentang ditengah Desa Sermaf Kecamatan Pulau Pulau Kur.

Wokanubun berharap agar Pembangunan Dermaga Kapal Ferry ini dapat menggerakan Roda Perekonomian Masyarakat dan sekaligus menjawab Kerinduan Masyarakat Pulau Kur terkait lalulintas Barang dan Orang, dimana saat ini Dermaga yang ada di Pelabuhan Lokwirin adalah Pelabuhan Biasa sehingga Menyulitkan masyarakat saat menggunakan Kapal Ferry, jadi Pembangunan Dermaga Ferry adalah Solusi bagi Masyarakat tutup Wokanubun. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top